PTA Bengkulu Selenggarakan Sosialisasi Aplikasi SIWAS
Untuk mendukung visi dan misi Mahkamah Agung RI “Menuju Badan Peradilan Yang Agung”, MA memberikan akses untuk masyarakat melakukan pengaduan atas pelanggaran kode etik atas aparatur Peradilan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS).
Mengacu Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, kode etik aparat Peradilan selalu diawasi masyarakat yang dapat dilaporkan melalui aplikasi SIWAS ini. PTA Bengkulu Kamis 11 Oktober 2018 bertempat di aula PTA Bengkulu selenggarakan sosialisasi SIWAS yang diikuti seluruh pegawai PTA Bengkulu, dengan narasumber Hakim Tinggi Bapak Drs. H. Syafri Amrul, M.H.I. dan Bapak Drs. H. Sudarmadi, S.H., M.H. dan satu orang operator aplikasi SIWAS Ibdaria Oktavianti, S.H. yang selalu siap melayani pengaduan dari manapun.
Awal acara, pengarahan dari Wakil Ketua PTA Bengkulu Ibu Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menyampaikan setiap Pejabat/Aparatur Sipil Negara yang mengikuti pendidikan/sosialisasi apapun harus disosialisasikan kepada yang lain sebagai sharing knowledge/ transfer pengetahuan sehingga semua aparatur mengetahui dan mengimplementasi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan kerja. “Dalam kesempatan ini diharapkan semua dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan materi dapat diserap dengan baik, apabila ada pertanyaan/hal yang kurang jelas nanti bisa ditanyakan pada narasumber”, tambah beliau.
Dilanjutkan acara sosialisasi dengan moderator Bapak H. Nursani mempersilahkan Bapak Syafri Amrul sebagai narasumber menyampaikan hal-hal dalam rapat koordinasi yang beliau ikuti bersama Bapak Sudarmadi di Bekasi yang diikuti 65 orang terdiri dari Ketua, Hakim Tinggi Pengawas beberapa Pengadilan tingkat banding se Indonesia.
Bapak Drs. H. Syafri Amrul, M.H.I. menyampaikan dalam kesempatan tersebut, Kepala BAWAS sangat memprioritaskan kedisiplinan aparatur Pengadilan bukan hanya taat daftar hadir dan pulang tetapi apa yang menjadi tugas pokok selama jam kantor dan juga disiplin melaporkan LHKPN ke KPK yang selama ini baru terdaftar 40% harta kekayaan aparatur Pengadilan.“Demi berjalannya aplikasi SIWAS ini, diharapkan difasilitasi kelengkapan sarana dan prasarana meja pengaduan di PTA Bengkulu”, ujar beliau. Narasumber selanjutnya Bapak Sudarmadi menyampaikan bahwa Perma Nomor 9 Tahun 2016 ini sudah pernah disosialisasikan di PTA Bengkulu, “ini yang kedua kalinya diadakan sosialisasi Aplikasi SIWAS di PTA Bengkulu”, ujar beliau. Dalam hal ini PTA Bengkulu sudah lama melaksanakan Perma ini dan alhamdulilah untuk tahun 2018 tidak ada pengaduan yang masuk di PTA Bengkulu. Beliau menambahkan pelapor pengaduan bisa saja dari kalangan manapun baik dilaporkan secara lisan, tulisan maupun elektronik selama bisa mengakses aplikasi SIWAS.
Ditambahkan oleh operator aplikasi SIWAS Ibdaria Oktavianti memaparkan langkah-langkah cara registrasi dan melaporkan pengaduan melalui aplikasi SIWAS. Sosialisasi ini berjalan dengan baik dan direspon oleh peserta dengan beberapa pertanyaan yang ingin mengetahui lebih jauh pelaksanaan aplikasi ini, dan diberikan jawaban yang dapat dimengerti oleh narasumber. Acara di akhiri pembacaan doa oleh Bapak Drs. H. Rusdi. S.H., M.H.