PTA Bengkulu Updating SIPP Versi 3.2.0
SIPP PA Lebong Versi 3.2.0
Sesuai dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1012/SEK/HM.02.3/12/2017 tanggal 8 Desember 2017 tentang Implementasi SIPP Versi 3.2.0 di empat lingkungan peradilan, PTA Bengkulu gelar updating SIPP versi 3.2.0. Kegiatan tersebut diikuti seluruh PA sewilayah PTA Bengkulu dan berlangsung selama dua hari, Kamis – Jumát (14-15/12).
Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan
dengan didampingi Panitera H. Misbahul Munir menyampaikan pengarahan
Kegiatan yang dilaksanakan di aula PTA Bengkulu tersebut dibuka oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan. Hadir seluruh Hakim Tinggi, Panitera H. Misbahul Munir, Panmud Banding Anasrullah, Panmud Hukum Hj. Asmara Dewi dan panitera pengganti.
Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan bahwa updating SIPP versi 3.2.0 sangat penting dan harus dapat diselesaikan sebelum memasuki tahun 2018. Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa apabila ada PA yang belum updating SIPP versi 3.2.0 sampai dengan akhir tahun ini, maka tidak dapat melakukan sinkronisasi data SIPP local ke SIPP Mahkamah Agung RI.
Hakim Tinggi dan Peserta Implementasi SIPP Versi 3.2.0
“Saya berharap, semua peserta sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sehingga updating SIPP versi 3.2.0 dapat dituntaskan paling lambat tanggal 31 Desember 2017,” pinta H. Abd. Hamid Pulungan.
Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan, Ketua MA YM Hatta Ali meminta semua pengadilan empat lingkungan peradilan agar menerapkan SIPP versi 3.2.0 awal tahun 2018. Hal itu disampaikan YM Hatta Ali ketika acara peluncuran SIPP dan penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu pengadilan di Makassar (29/11/2017).
“Sebelum ayam jantan berkokok tahun 2018, seluruh pengadilan sudah menerapkan SIPP versi 3.2.0,” pesan Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan mengutip permintaan Ketua MA YM Hatta Ali.
Bertindak sebagai tutor dalam updating SIPP versi 3.2.0 adalah admin SIPP PA Curup Alan Kurniawan. Sebelumnya, Alan Kurniawan telah mengikuti sosialisasi SIPP versi 3.2.0 tingkat nasional.
Dalam uraiannya, Alan Kurniawan menjelaskan terdapat beberapa tambahan fitur dalam SIPP versi 3.2.0, antara lain bisa digunakan memonitor kinerja hakim di daerah. Selain itu, SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien. Dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah.
“SIPP versi 3.2.0, terdapat fitur – fitur baru yaitu penambahan fungsi template, delegasi on line dan integrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung dan Direktori Putusan,” papar Alan Kurniawan.
Sampai dengan berita ini diturunkan, telah berhasil tiga PA yang selesai updating SIPP versi 3.2.0 yaitu PA Curup, PA Lebong dan PA Arga Makmur. Dan PA yang lainnya dalam proses updating.
“Insya Allah, hari ini akan diselesaikan sehingga semua PA sewilayah PTA Bengkulu telah menerapkan SIPP versi 3.2.0,” ujar Alan Kurniawan menjelaskan.