Ketua PTA Bengkulu Sampaikan Hasil Pembinaan Ketua MA

bin 1

 

Pada tanggal 7 November 2017, Ketua Pengadilan Tingkat banding dari 4 (empat) lingkungan peradilan mengikuti pembinaan dari pimpinan Mahkamah Agung RI di Jakarta. Pembinaan ini diikuti Wakil Ketua MA, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan MA.

bin 2

Lalu, pada hari Senin (13/11) Ketua PTA Bengkulu H. Alwi Mallo menyampaikan hasil-hasil pembinaan tersebut di PTA Bengkulu. Pesertanya terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta staf dan honorer.

Dalam penjelasannya, Ketua PTA Bengkulu H. Alwi Mallo mengatakan, Ketua MA Hatta Ali meminta kepada semua jajaran pengadilan supaya menjaga moral dalam melaksanakan tugas. Dan menghindari permintaan uang dalam memeriksa perkara, terutama dengan menggunakan handphon.

Dijelaskan lebih lanjut oleh H. Alwi Mallo, bahwa hp hakim dan panitera mudah disadap oleh KPK sekalipun nomornya berganti-ganti, karena penyadapan yang dilakukan oleh KPK dengan menggunakan perekaman suara.

“Hindari permintaan uang dalam menangani perkara dan bekerjalah dengan berlandaskan moral dan etika serta ikhlas karena hp hakim dengan mudah disadap KPK,” kata H. Alwi Mallo sebagaimana disampaikan Ketua MA Hatta Ali.

Menurut Hatta Ali, MA telah mengirimkan manusia misterius untuk menyamar dalam mengamati kinerja pengadilan, oleh sebab itu harus selalu wanti-wanti. Oleh sebab itu, Ketua MA Hatta Ali meminta kepada pimpinan  pengadilan agar selalu meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran Kode Etik dan PPH dengan cara melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Lakukanlah pembinaan dan pengawasan secara berkala dan berkesinambungan kepada pengadilan yang berada di wilayah hukum masing sehingga tidak terjadi pelanggaran yang sangat memalukan MA maupun pengadilan itu sendiri,” tandas H. Alwi Mallo mengutip pernyataan Ketua MA.

Selain menyampaikan tentang pembinaan dan pengawasan, Ketua MA juga menyinggung tentang disiplin kinerja hakim sebagaimana yang tertuang dalam Perma Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2017. Menurut Hatta Ali, apabila Perma tersebut dilaksanakan dengan ikhlas dan berkesinambungan, kecil kemungkinan terjadi penyimpangan dan pelanggaran. Oleh sebab itu, urainya menambahkan peran dan tanggung-jawab pimpinan pengadilan dalam pelaksanaan Perma dimaksud harus tegas dan konsisten.

Äpabila ada hakim yang melakukan pelanggaran, maka bukan hanya hakim yang bersangkutan mendapat sanksi, tapi pimpinannya juga akan dikenai sanksi berupa pencopotan jabatan, kecuali pimpinan pengadilan tersebut telah melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan dan dilengkapi dengan bukti,” pungkas Hatta Ali menjelaskan.

Selain Ketua MA, Wakil Ketua Bidang Yudisial M. Syarifuddin juga memberikan pembinaan. Antara lain adalah perlunya saling mengingatkan di antara sesama sebelum diingatkan orang lain. Sebab, katanya lebih lanjut, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Saling mengingatkan itu sangat penting, lanjut M. Syarifuddin, karena iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.

'Iman itu bisa bertambah dan bisa juga berkurang dan hal itulah yang terjadi dengan Ketua PT Menado yang kena OTT oleh KPK,” tandas Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang berasal dari Palembang ini.

Sementara itu, pembinaan dari Ketua Kamar Agama H. Amran Suadi menyoroti tentang disiplin masuk dan pulang kerja. Menurutnya, masih ada pengadilan yang tidak menggunakan finger scan dalam absensi dan hanya menggunakan absensi manual.

“Saya minta kepada Ketua pengadilan tingkat banding supaya melaksanakan finger scan dalam absensi masuk dan pulang kantor, begitu juga kepada pengadilan tingkat pertama,” pinta H. Amran Suadi.

H. Amran Suadi juga meminta apabila pelanggaran yang dilakukan oleh pengadilan tingkat pertama supaya cepat ditangani sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan. “Sebenarnya pengawasan yang paling utama adalah pengawasan diri sendiri, namun demikian pengawasan internal dan pengawasan eksternal harus berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas H. Amran Suadi.

Setelah Ketua PTA Bengkulu H. Alwi Mallo menyampaikan hasil-hasil pembinaan oleh pimpinan MA, lalu diberikan kesempatan kepada Wakil Ketua PTA Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan untuk menyampaikan pembinaan kepada seluruh hakim dan pegawai PTA Bengkulu.

Yang menjadi sorotan H. Abd. Hamid Pulungan adalah tentang disiplin masuk kantor setelah jam istirahat. Disebutkannya, masih ditemukan beberapa pegawai yang datang terlambat setelah jam istirahat.

Selain itu, pria yang berasal dari Tapanuli Selatan ini menyampaikan tentang perlunya menjaga kebersihan dan kerapian serta kenyaman di kantor dan lingkungannya. Disebutkannya, kebersihan dan kerapian itu adalah ajaran Islam yang harus diimplementasikan dalam semua hal.

“Saya berharap, PTA Bengkulu ini dan lingkungannya bersih dan indah serta nyaman,” tandasnya.

H. Abd. Hamid Pulungan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat hatim tinggi pengawas bidang akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Waktunya diperkirakan awal bulan desember 2017.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Panitera dan Sekretaris menyampaikan laporan tentang capaian di bidangnya masing-masing.