PTA Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Koordinator Wilayah Bengkulu Semester I Tahun 2026

 

 

berita 11726.JPG

Rabu, 8 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu selaku Koordinator Wilayah Bengkulu menjadi tuan rumah pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Koordinator Wilayah Bengkulu Semester I Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator pengelola keuangan dari satuan kerja di wilayah Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari lingkungan Peradilan Agama, Peradilan Umum, dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pelaksanaan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data keuangan antar satuan kerja, sekaligus menyusun laporan keuangan Koordinator Wilayah Bengkulu Semester I Tahun 2026 secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

berita 11726 1.jpg

Selama kegiatan berlangsung, para peserta melakukan pencocokan data, penyelesaian permasalahan yang ditemukan dalam proses penyusunan laporan keuangan, serta koordinasi dan diskusi teknis guna menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antar satuan kerja di wilayah Bengkulu, sehingga proses penyusunan laporan keuangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan menghasilkan laporan yang andal sebagai wujud tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

~