Pengadilan Tingkat Banding di Bengkulu Bentuk Panitia Seleksi Penerimaan Cakim

 

 

Pada tahun 2017 ini, Mahkamah Agung RI membuka penerimaan calon hakim. Seleksinya diawali dengan seleksi administrasi. Bagi mereka yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tes kemampuan dasar (TKD) dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

MA menetapkan 30 lokasi  di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan TKD, salah satu di antaranya adalah di Bengkulu. Lalu, sesuai dengan surat Sekretaris MA Nomor 838/SEK/KP.00.2/08/20017 tanggal 31 Agustus 2017, MA  meminta pengadilan tingkat banding untuk membentuk panitia daerah guna membantu panitia pusat agar seleksi TKD berjalan lancar dan sukses.

Menyahuti permintaan MA tersebut, pengadilan tingkat banding di Bengkulu melaksanakan rapat pada hari Kamis (07/09) untuk membentuk panitia daerah. Rapat tersebut digelar di Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu H. Wahjono sekaligus sebagai pimpinan rapat yang didampingi jajarannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu H. Abd. Hamid Pulungan dan jajarannya serta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Marsinta Uli Saragih.

“Pada hari ini kita akan membentuk panitia daerah tentang seleksi penerimaan hakim sebagaimana yang diperintahkan MA,” kata Ketua PT H. Wahjono dalam sambutannya mengawali rapat tersebut.

Dijelaskan lebih lanjut oleh H. Wahjono, bahwa tugas panitia daerah adalah membantu panitia pusat dalam seleksi penerimaan calon hakim. Oleh sebab itu, urainya menegaskan, panitia daerah tidak perlu terlalu banyak orangnya, yang penting semua unsur terwakili. Disebutkannya lagi, MA telah menunjuk Universitas Bengkulu sebagai tempat pelaksanaan seleksi calon hakim.

“Panitia harus segera berkoordinasi dengan Universitas Bengkulu agar pelaksanaan seleksi calon hakim ini berjalan dengan tertib dan lancar,” pinta orang nomor satu di PT Bengkulu ini.

Panitia yang dibentuk terdiri dari Ketua yang dijabat oleh Ketua PT Bengkulu H. Wahjono dan Wakil Ketua diisi oleh Ketua PTA Bengkulu H. Alwi Mallo.

Panitia ini dilengkapi dengan Sekretaris dan empat bidang. Yaitu bidang perlengkapan, bidang seleksi, bidang keuangan dan bidang keamanan. Personilnya diisi oleh pejabat dari PT Bengkulu, PTA Bengkulu dan PTUN Bengkulu.

Setelah selesai pembentukan panitia daerah, dalam rapat diputuskan bahwa untuk persiapan akhir sebelum pelaksanaan seleksi penerimaan calon hakim yang digelar tanggal 18 s.d. 22 September 2017, rapat akan digelar lagi tanggal 12 September 2017.

“Kita akan rapat lagi tanggal 12 yang akan datang, mohon hadir tanpa ada undangan lagi,” kata Ketua PT Bengkulu H. Wahjono seraya menutup rapat.