Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Aset DIPA 005.01 Semester I Tahun Anggaran 2025

 

berita 17725.jpg

Bengkulu – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu selaku Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 15–16 Juli 2025 di Aula PTA Bengkulu. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Bengkulu, Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, serta para pejabat struktural PTA Bengkulu.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, masing-masing satuan kerja di wilayah Provinsi Bengkulu menugaskan 1 (satu) orang operator SAKTI Modul GLP dan 1 (satu) orang operator SAKTI Modul Aset Tetap untuk melakukan rekonsiliasi data keuangan dan BMN. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas laporan keuangan, memastikan kesesuaian data antara sistem dan kondisi riil, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

berita 17725 1.jpg

Melalui forum ini, dilakukan sinkronisasi dan verifikasi bersama antara laporan keuangan dengan data aset tetap, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan anggaran DIPA 005.01. Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan laporan keuangan semesteran yang tertib administrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

PTA Bengkulu menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh operator dan berharap hasil rekonsiliasi ini menjadi dasar yang kuat untuk penyusunan laporan keuangan semester II mendatang.

~