Rapat Teknis Pelaksanaan Publikasi

di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

 

berita 11521

Selasa 11 Mei 2021, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Mirawati Saktiana, S.H.,M.H. didampingi dengan kabag kepegawaian dan perencanaan serta kasubbag kepegawaian dan TI memberikan arahan kepada petugas notulen, ajudan, pembuat berita, dan petugas sosial media. Arahan yang disampaikan terkait dengan teknis pelaksanaan publikasi baik di sosial media maupun berita di website.

“Untuk kedepannya, notulen mencatat isi kegiatan sesuai dengan kronologis. Untuk kegiatan diluar kantor, ajudan diharapkan dapat menggantikan tugas notulen untuk mencatat kegiatan serta mengambil dokumentasi. Jika tidak memungkinkan untuk mencatat, dipersilakan untuk merekam saja. Notulen dan dokumentasi yang sudah diambil, langsung kirimkan dengan petugas sosial media, juga dengan kasubbag kepegawaian guna arsip dan keperluan berita juga” jelas Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

berita 11521 1

Beliau mengharapkan agar pemberitaan baik di website maupun sosial media dapat lebih up to date dengan teknis seperti ini. Kasubbag kepegawaian dan TI, Ngadio, S.H.I. menambahkan untuk ajudan agar mencatat minimal inti-inti dari kegiatan tersebut sehingga pembuat berita dapat mengembangkan beritanya. Sependapat dengan kasubbag kepegawaian dan TI, kabag kepegawaian, Fatihatun Nisak, S.Ag.,M.H. juga menegaskan kembali agar ajudan yang bertugas untuk segera mengirimkan notulen saat kegiatan sedang berlangsung sehingga pemberitaan bisa sejalan dengan jalannya kegiatan.

Diakhir, rapat dan arahan ini ditutup dengan saling bermaaf-maafan terkait dengan hari raya idul fitri beberapa hari mendatang.