Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2020
Live streaming Virtual Meeting Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I Tahun 2020 (Kamis, 09 Juli 2020) pukul 13.30 WIB. Acara diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu di dampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian TU/RT dan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melalui virtual meeting live streaming aplikasi.
Dikarenakan kondisi saat ini kegiatan konsolidasi laporan keuangan Mahkamah Agung RI Semester I dilakukan dengan virtual daring meeting untuk itu tahun ini anggaran perjalanan dikurangi. Acara konsolidasi virtual dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI didampingi KARO Keuangan dan KARO Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Temuan tahun 2019 (KHP Tim BPK atas LK MA) yaitu:
Adanya kelemahan atas Sistem Pengendalian Intern:
1. Pengelolaan pemindahan pegawai tidak memadai;
2. Penyajian perbaikan penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018 pada LK MA Tahun 2019 tidak akurat;
3. Inventarisasi hasil penelitian tahun 2014 sampai dengan 2019 belum dapat diidentifikasi dan belum dicatat dalam LK MA tahun 2019 sebagai Aset Tak Berwujud (ATB).
4. Penatausahaan dan pengungkapan Rekening Pemerintah lainnya (RPL) Pengelolaan Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga lainnya pada LK MA belum memadai;
5. Pengelolaan hasil PKS PPO Bank Tabungan Negara belum memadai.
Berjalannya implementasi Pengendalian Intens atas Pelaporan Keuangan (PIPK) sesuai PMK Nomor 17/PMK.09/2019 pada pada Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI tahun 2020. Optimalisasi peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga keandalan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI tahun 2020 melalui reviu secara parallel.
Selanjutnya diharapkan Mahkamah Agung RI tetap dalam rencana anggaran laporan keuangan Mahkamah Agung RI semester I tahun 2020, berkualitas dan akuntabel dalam upaya mempertahankan WTP yang ke IX walaupun dalam suasana pandemi Covid-19, Aamiin.