Akurasi Data Penyusunan LKKL UAPPAW Bengkulu DIPA 01 Semester II Tahun 2019
Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 95/SEK/KU.00/01/2020 tentang Pedoman, Perlakuan Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester II TA 2019 tanggal 13 Januari 2019 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 bahwa seluruh satuan kerja wajib menyusun Laporan Keuangan Semester/Tahunan dari Tingkat UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, UAPA, maka selaku Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu mohon kepada Bapak/Ibu untuk menugaskan 1 (satu) orang Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan 1 (satu) orang Operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) untuk melaksanakan akurasi data keuangan dan BMN di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (undangan terlampir).