Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Dalam Situasi Pandemi Covid - 19

PTA Bengkulu Adakan Rapat Koordinasi

rapat pandemi covid

                Semenjak pandemi virus covid – 19 masuk ke Indonesia dan membuat kekhawatiran masyarakat Indonesia yang semakin hari semakin meningkat terpapar positif covid -19 baik yang sembuh maupun meninggal dunia. Demi kebaikan bersama, Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Disease 2019 (Covid - 19) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran MAhkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor : 771/SEK/KS.00/4/2020 tanggal 16 April 2020  tentang pelaksanaan kerja dari rumah (work from home)  dalam rangka Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di lingkungan PTA Bengkulu. Terhitung tanggal 26 Maret 2020, PTA Bengkulu sudah menerapkan jadwal pelaksanaan tugas di kantor (Work in Office) dan bekerja di rumah (Work From Home). Berdasarkan surat Mahkamah Agung tersebut yang mengharuskan melakukan absensi secara online melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung, maka PTA Bengkulu mengadakan rapat koordinasi pada hari senin tanggal 20 April 2020 di aula PTA Bengkulu pukul 09.00 WIB yang dihadiri seluruh jajaran PTA Bengkulu baik Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Para Pejabat Struktural, Para Pejabat Fungsional, Staf dan Honorer.

                Dalam rapat ini, Ketua PTA Bengkulu Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua PTA Bengkulu Dr. Abd. Hakim, M.H.I. Sekretaris PTA Bengkulu H. Nursani, S.H. dan Panitera PTA Bengkulu Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. menyampaikan isi Surat Sekretaris Mahkamah Agung tersebut yang berisi ketentuan bekerja dari rumah tidak dimaknai hari libur tetapi masih bekerja dengan mengisi daftar hadir melalui aplikasi SIKEP dan membuat daftar laporan kerja. Dilanjutkan penyampaian oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu dalam pelaksanaan pengawasan daerah melalui teleconference bagi PA yang jauh dan pengawasan langsung untuk PA yang dekat. Beliau menambahkan segera laksanakan pengawasan bidang di lingkungan PTA Bengkulu. Rapat ini juga membahas pelaksanaan pelantikan Ketua PA Mukomuko yang akan diadakan pada tanggal 22 April 2020 mendatang serta sosialisasi absensi online melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung yang diharapkan mulai hari ini absensi online sudah bisa diimplementasikan oleh semua pegawai PTA Bengkulu. Kita berdoa kepada Allah SWT, semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga kita dapat bekerja normal kembali seperti sedia kala. Aamiin.