PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU LAKUKAN SIDAK KE PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA BENGKULU

 

Senin, 10 Juni 2019, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melakukan Inpeksi Mendadak ke Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, hal ini untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 705/SEK/KS.00/5/2019 tanggal 28 Mei 2019 Tentang Hak Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.

IMG 20190610 WA0000

Pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PTA Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai negeri sipil (PNS). Tim yang diturunkan PTA Bengkulu yakni Drs. H. Pelmizar, M. H.I, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang didampingi Boni Andiko melaksanakan Inspeksi Mendadak ke Pengadilan Agama Muko-Muko Kelas II, Drs. H. Sudirman Cik Ani, S.H., M.H, yang didampingi oleh Sisli Rudi, S.H., M.H. dan Miptah Kurniawan, S.T. melaksanakan Inpeksi Mendadak ke Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA, Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Helen Semi, S.H., M.H. dan Tri Wahyono, S.H., M.H. melaksanakan Inpeksi Mendadak ke Pengadilan Agama Kepahyang, Pengadilan Agama Curup, dan Pengadilan Agama Lebong, sedangkan Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. yang didampingi Hj. Asmara Dewi, S.H. dan Yukito Langgeng Saputra, S.H. melaksanakan Inspeksi Mendadak ke Pengadilan Agama Tais, Pengadilan Agama Manna dan Pengadilan Agama Bintuhan.

Dari sidak tersebut, tingkat kehadiran mengenai kehadiran di Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu  sudah cukup  baik dan ketidakhadiran baik Hakim maupun Pegawai Sudah disertai Surat Cuti yang bersangkutan.

Dan jika masih ada PNS yang bolos atau masuk kerja tanpa keterangan pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

Dan sebelum liburan dan cuti bersama sudah diimbau kepada seluruh PNS agar tidak memperpanjang libur lebaran idul fitri, sebab tanggal 10 Juni 2019, aktivitas kantor berjalan kembali dan sesuai dengan surat MenPAN-RB.