PTA BENGKULU TERIMA DUA PEGAWAI PINDAH MELIMPAH

 

Bengkulu (27/11/2018), Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu kembali menerima Surat Keputusan Pindah Melimpah Pegawai dari Pemda Provinsi Bengkulu ke Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Pegawai tersebut a.n. Andi Haspriadi, S.H, mendapat penempatan di Pegadilan Agama Manna dan Dody Guska Maizal, S. Sos mendapat penempatan di Pengadilan Agama Kepahiang. Hari Selasa, tanggal 27 November 2018, Pegawai yang bersangkutan telah menghadap dan melapor kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, H. Nursani, S.H. dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Sisli Rudi, S.H., M.H.

DSC_0238[1].JPG

 

Kepada dua orang Pegawai dari lingkungan Pemda ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu merasa bersyukur atas adanya penambahan pegawai tersebut, selamat bergabung menjadi keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, mengingat kondisi sekarang ini, Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama wilayah Provinsi Bengkulu sangat kurang, apalagi telah terbentuk 4 Pengadilan Agama baru. Beliau menambahkan kiranya kepada  kedua  pegawai baru tersebut agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu (dalam hal ini Saudara Andi Haspriadi, S.H ditempatkan di Pengadilan Agama Manna dan Saudara Dody Guska Maizal, S. Sos ditempatkan di Pengadilan Agama Kepahiang) dan selanjutnya dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, H. Nursani. mengingatkan untuk lebih mengenal Mahkamah Agung RI atau peradilan agama agar membaca peraturan-peraturan tentang Mahkamah Agung RI atau peradilan agama, hal ini untuk mendukung pelaksanaan tugas seperti, Perma No. 1 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan serta KMA Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus kinerja Hakim dan Pegawai negeri Sipil  pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya dan peraturan Mahkamah Agung RI lainnya

Adapun Pegawai yang telah menerima SK tersebut, penempatan di Pengadilan Agama Manna dan Andi yang mendapat penempatan di Pengadilan Agama Kepahiang. Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa bersyukur merupakan hal yang positif untuk menerima SK ini, semoga kinerja dan amanah selalu dijaga dengan sebaik-baiknya serta cepat beradaptasi dengan lingkungan Peradilan Agama.