KPTA BENGKULU HADIRI SIDANG ITSBAT NIKAH

DI PUT REJANG LEBONG

 

Bengkulu (26/11), Dalam rangka silaturahmi dan menjalin kerjasama serta perkenalan tentang Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah, bertempat di Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong telah di laksanakan sidang Itsbat Nikah untuk ke dua kalinya secara masal, kegiatan ini langsung dihadiri oleh Ketua Pengadian Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. Pelmizar, M. H.I. serta Ketua Pengadilan Agama Curup, Drs. Ahmad Nasohah, dan disambut kedinasan oleh Pejabat Pemerintah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, serta Toko masyarakat.

IMG-20181126-WA0074.jpg

Dalam kesempatan ini pula, sidang terpadu Itsbat Mikah dilakukan di dua tempat, yaitu di Padang Ulak Tanding dan Curup Selatan, yang keseluruhannya diikuti oleh 73 pasangan yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah. Di sela pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan bahwa Itsbat Nikah ini dilaksanakan sebagai wujud kewajiban Negara memberikan identitas hukum kepada masyarakat, juga bentuk pelaksanaan dari Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan yang sah adalah jika dilaksanakan sesuai ketentuan Agama dan harus tercatat oleh Negara, dan tidak lupa ucapan terima kasih kepada Pemda Rejang Lebong yang telah menyediakan anggaran untuk biaya Itsbat Nikah sehingga masyarakat bersidang secara gratis.

Dalam program ini antusiasme masyarakat cukup tinggi terbukti masih banyak yang ingin mendaftarkan diri guna mengikutinya walaupun pelaksanaannya sudah selesai dan hanya satu hari, Untuk itu kedepannya akan kembali dilaksanakan kegiatan serupa kepada pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah di Rejang Lebong