Hakim Tinggi PTA Bengkulu Lulus Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah

rusdi

H. Rusdi

Pendidikan dan pelatihan sertifikasi hakim ekonomi syariah yang dilaksanakan Balitbangkumdil Mahkamah Agung RI yang digelar dari tanggal 20 Maret – 10 April 2018 selesai sudah. Peserta diklat sebanyak 45 orang dinyatakan lulus semua. Dan salah seorang di antaranya adalah Hakim Tinggi PTA Bengkulu H. Rusdi.

sertifikat eksya1

“Alhamdulillah, diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah telah selesai dan semua peserta dinyatakan lulus,” kata H. Rusdi sambil memperlihatkan sertifikat sebagai bukti kelulusan.

Dijelaskan oleh H. Rusdi, bahwa diklat yang berlangsung di Mega Mendung Bogor tersebut dilaksanakan siang dan malam, sehingga peserta harus selalu dalam keadaan prima agar dapat mengikuti diklat dengan baik. Yang sangat membanggakan, kata H. Rusdi lebih lanjut, tenaga pengajar seperti Prof. H. Abdul Manan bersemangat memberikan materi pelajaran, pada hal waktu beliau mengajar malam hari.

“Semangat tenaga pengajar semisal Prof. H. Abdul Manan patut diapresiasi karena beliau bersemangat memberikan materi pelajaran sekalipun beliau sudah tua,” papar H. Rusdi yang berasal dari Palembang ini.

Diuraikan oleh H. Rusdi, bahwa diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah akan dilaksanakan setiap tahun hanya saja pesertanya terbatas mengingat anggaran yang tersedia. Hal ini kata H. Rusdi lagi, untuk memenuhi hakim yang memiliki sertifikasi ekonomi syariah. Karena, kata H. Rusdi memberikan alasan, perkara ekonomi syariah hanya boleh diperiksa dan diadili hakim yang memiliki sertifikasi ekonomi syariah.

“Menurut penjelasan dari tenaga pengajar maupun dari Badilag, bahwa suatu saat nantinya hanya hakim yang memiliki sertifikasi ekonomi syariah yang dapat memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariah, oleh sebab itu diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah akan diadakan setiap tahun,” tandas H. Rusdi.

Disebutkan oleh H. Rusdi, bahwa peserta dari Hakim Tinggi berjumlah 9 (sembilan) orang, sedangkan selebihnya adalah hakim tingkat pertama. Oleh sebab itu, ia bersyukur termasuk peserta yang ditunjuk dalam mengikuti diklat tersebut.

“Saya patut bersyukur ditunjuk menjadi peserta diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah, karena peserta dari Hakim Tinggi hanya  9 (sembilan) orang,” pungkas H. Rusdi.

Dengan lulusnya H. Rusdi dalam diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah ini, maka PTA Bengkulu telah mempunyai 2 (dua) orang Hakim Tinggi yang memiliki sertifikasi ekonomi syariah, karena sebelumnya Hakim Tinggi H. Syafri Amru telah lulus diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah.