Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Terkait Penatausahaan dan Pengelolaan BMN,

Tim Biro Perlengkapan MA RI Turun ke Wilayah Hukum Bengkulu

 biro p

 

Dalam rangka tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Negara di wilayah hukum Bengkulu, tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI mendatangi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama Curup. Kegiatan ini selama tiga hari, Selasa sampai dengan Kamis, 23 s.d. 25 Januari 2018.

Tim yang dikomandoi oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Jamaludin, S.H., M.H. didampingi Kabag Tata Laksana PB 1, Zainal Arifin, S.H., M.H., Kasubbag Statistik dan Laporan, H. Mansyur, SIP., M.H. dan salah seorang staf.

Kedatangan di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, tim biro perlengkapan ini disambut secara dinas oleh Sekretaris PTA Bengkulu, Hendriansyah, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera PTA Bengkulu, Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H. dan Kabag Umum dan Keuangan PTA Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H. serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Sisli Rudi, S,H., M.H.

Kunjungan kerja tim biro perlengkapan ini terkait adanya aset Pengadilan Agama Curup yang belum tertib sesuai dengan temuan BPK. Berkenaan dengan hal tersebut tim akan memeriksa objek di PA Curup serta meminta bukti dokumen-dokumen atas Barang Milik Negara tersebut.

Selanjutnya tim akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk penatausahaan Barang Milik Negara yang lebih baik, agar laporan keuangan Mahkamah Agung tahun 2017 masih tetap WTP.