PTA Bengkulu Laksanakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan SIMAK-BMN

 

Sekretaris PTA Bengkulu didampingi Kabag Umum Keuangan sedang

membuka acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan SIMAK BMN

 

Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2017 serta untuk menghadapi rekonsiliasi laporan keuangan wilayah semester II/tahunan tahun 2017, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu selaku Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu laksanakan akurasi data keuangan dan BMN, bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Kegiatan yang diikuti oleh operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan operator Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari kedepan dimulai pada Selasa, 16 Januari 2017.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris PTA Bengkulu Hendriansyah, S.H., M.H. didampingi oleh Kabag Umum dan Keuangan PTA Bengkulu, Mirawati Saktiana, S.H., M.H.

Dalam sambutan dan pengarahannya, Sekretaris PTA Bengkulu, Hendriansyah menyampaikan bahwa dalam setiap bekerja diperlukan ketelitian dan akurasi data antara laporan keuangan dan SIMAK-BMN. Beliau juga mengucapkan selamat bekerja dan terima kasih atas kerja keras para operator selama ini, Mahkamah Agung memperoleh opini WTP.

Pada kesempatan yang sama Kabag Umum dan Keuangan PTA Bengkulu, Mirawati Saktiana menyampaikan agar semua satuan kerja menggunakan saldo akhir audited 2016 sebagai saldo awal pelaporan keuangan tahun anggaran 2017 dan untuk persekot agar disesuaikan dengan SEMA Nomor 6 Tahun 2017.

“Karena laporan keuangan kita sudah berbasis akrual, maka setiap transaksi harus dilakukan pencatatan walaupun ada atau tidaknya penerimaan negara”, tambah Mirawati.

Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan ini dapat mendukung konsolidasi laporan keuangan Mahkamah Agung RI tahun 2017 (unaudited).

PA Lebong Sedang Melakukan Rekonsilisasi SIMAK BMN dan SAIBA