Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Wilayah Bebas dari Korupsi. Melayani sepenuh hati, Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, bersih dan melayani >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan....? Adukan Masalah Anda..!!! Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Wishleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Virtual Meeting Pembinaan Rutin Pengadilan Agama Se-Wilayah dan Launching 6 Inovasi
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

 

 WhatsApp Image 2020 07 09 at 09.32.12 WhatsApp Image 2020 07 09 at 09.32.11

 

           Live streaming Virtual Meeting Pembinaan Rutin Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu sekaligus di launchingnya 6  Inovasi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yaitu SITABUR (Sistem Informasi Tamu Bumi Raflesia), SIRANDING (Sistem Informasi Perkara Banding), SIPESEKKU (Sistem Pelayanan Elektronik Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Bengkulu) , SIWARIS (Sistem Informasi Riwayat Inventaris), SYKEMON (Survey Kepuasan Masyarakat Online), dan SUPERKOL (Survey Persepsi Korupsi Online) (Kamis, 09 Juli 2020) pukul 09.00 WIB. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I, didampingi Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu melalui virtual meeting live streaming aplikasi zoom yang diikuti oleh Sembilan Pengadilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.            
          Dalam Pembinaannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menyampaikan terkait informasi hasil berkas perkara kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) banyak ditemukan kelemahan dalam putusan antara lain masih banyak ditemui kesalahan dan kelemahan dalam penangan hukum formil dan hukum materil, disisi lain percepatan pelayanan di masyarakat sudah bagus sekali, putusan dan minutasi sekarang sudah dilakukan secara “one day one minute”. Untuk itu pembinaan oleh Hakim Agung sebagai program Dirjen Badilag agar diikuti secara rutin karena materinya sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan dihimbau untuk terus memantau website Ditjen Badilag MA RI terkait informasi pelaksanaan pembinaan dimaksud.         

          Selanjutnya Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akan melaksanakan diskusi hukum yang terbagi menjadi 3 wilayah, karena setelah hasil pengawasan yang lalu ditemukan jumlah perkara Dispensasi Kawin di wilayah Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu cukup tinggi mengingat perubahan usia kawin pada Revisi UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan.          
            Bertepatan juga pada hari ini di launchingnya 6    Inovasi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yaitu SITABUR, SIRANDING, SIPESEKKU, SIWARIS, SYKEMON, dan SUPERKOL yang mana diharapkan dapat menunjang peningkatan kinerja dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan diharapkan kedepan banyak lagi inovasi yang dapat dilaunching oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama Se-Wilayah Bengkulu yang modern, Inovasi, berbasis teknologi informasi.